Rapat Koordinasi Lintas Sektoral digelar di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan pada Rabu (04/06/2025).
Rapat ini diinisiasi oleh Polres Padangsidimpuan dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menanggapi maraknya kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.
Dalam arahan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, menurut data dari Kapolres Padangsidimpuan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, pada tahun 2024 saja ada
40 kasus terkait kekerasan pada perempuan dan anak.
Untuk menangani ini, H. Harry Pahlevi Harahap mengatakan akan membentuk satgas yang merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan.
"Satgas ini nantinya akan memperkuat sistem layanan terpadu melalui pusat layanan terpadu, dimana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak sebagai motor dengan seluruh tim yang menyediakan pendampingan hukum, psikologis, dan rehabilitasi." Tuturnya.
H. Harry Pahlevi Harahap mengatakan kelanjutan dari program ini adalah pemberian edukasi dengan sasaran utamanya anak SD dan SMP.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH memaparkan Empat Strategi Satgas Perlindungan Anak yaitu menerapkan sistem pelaporan digital, mengembangkan SDM masyarakat terkait permasalahan kejahatan terhadap anak, memantapkan pemeliharaan kamtibmas serta menegakkan penegakan hukum yang tegas dan humanis.
Selain sistem pelaporan digital, program lain yang disorot meliputi edukasi masyarakat melalui kampanye digital, aktivasi kegiatan Rabu Curhat, pembentukan tim trauma healing, serta pelatihan sumber daya masyarakat melalui forum belajar bersama. Kapolres juga menambahkan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan.
sumber : Diskominfo Padangsidimpuan