Cegah Eksploitasi Anak, Pemko Padangsidimpuan Bahas Penanganan Pengemis Berkedok Badut
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan dan penertiban pengemis berkedok badut yang melibatkan anak di bawah umur pada, Jumat (8/8/2025), di ruang Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE dan dihadiri oleh sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus pembahasan tertuju pada upaya pencegahan eksploitasi anak di jalanan, khususnya yang menggunakan kostum badut untuk mengemis atau meminta sumbangan.
Plt.Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE menegaskan bahwa praktik Mempekerjakan anak di bawah umur adalah tindakan yang dilarang oleh hukum di Indonesia karena termasuk bentuk eksploitasi anak dan melanggar hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan dan tumbuh kembang yang layak. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, mulai dari penertiban di lapangan, pendataan, hingga pembinaan anak dan keluarga yang terlibat.
“Kita tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan pembinaan agar tidak kembali ke jalan. Penanganan ini harus dilakukan secara terpadu, tegas, namun tetap humanis dan mengedepankan sisi kemanusiaan.” Ujar Plt. Sekda Kota Padang Sidimpuan.
Plt. Sekda Kota Padang Sidimpuan juga menegaskan agar tim yang akan turun ke lapangan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Kita bukan show of power, tetapi show of care. Kita menjalankan tugas dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku, untuk itu saya tegaskan kepada seluruh tim yang akan turun ke lapangan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab.” tegas Plt. Sekda Kota Padang Sidimpuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zupri Nasution, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah pencegahan eksploitasi anak di wilayah kota Padangsidimpuan tersebut.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim