Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang diserahkan pada Kamis (14/11/2024).
Penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan adalah Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima nilai 88,74 yang berarti zona hijau dan merupakan kualitas tertinggi.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim