Jaminan Sosial Bukan hanya Perlindungan, Tapi Investasi Masa Depan
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyatakan dukungan penuh terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, kader desa, hingga pekerja rentan. Dukungan ini menjadi langkah strategis menuju terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi, Monitoring,
dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa yang digelar di Aula Bapplitbangda Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/9/25). Hadir mewakili Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Plt. Sekdako Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyambut baik dan mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi memberikan layanan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, seluruh pekerja, termasuk perangkat desa dan pekerja rentan, bisa memperoleh jaminan sosial yang layak,” ujarnya.
Plt. Sekda Rahmat Marzuki menambahkan, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan. “Dengan komunikasi yang baik, pelayanan akan lebih maksimal. Masyarakat pekerja pun mendapat penanganan cepat, tepat, dan bermanfaat,” lanjutnya.
Beliau menegaskan, komitmen Pemko Padangsidimpuan sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial. “Target nasional 100 persen perlindungan jaminan sosial pada 2030 harus kita dukung bersama, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menutup sambutannya, Wali Kota melalui Plt.Sekda mengajak seluruh perangkat desa, ASN, non-ASN, hingga masyarakat pekerja segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial bukan sekadar perlindungan, tapi investasi bagi masa depan keluarga dan anak-anak kita. Mari bersama wujudkan Padangsidimpuan Bersinergi menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Cristian Sianturi, menegaskan perlindungan jaminan sosial adalah hak sekaligus kewajiban bagi seluruh pekerja desa.
“Perlindungan ini bukan hanya menjamin saat bekerja, tetapi juga masa depan keluarga. Bahkan tersedia manfaat beasiswa hingga Rp174 juta bagi anak peserta,” ungkapnya.
Cristian mengakui capaian UCJ di Padangsidimpuan hingga Agustus 2025 masih rendah, yakni 31,24 persen, dari target tahun ini sebesar 48,25 persen sesuai Rakortekrenbang 2024. Untuk itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kepala desa, lurah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, kami optimistis target UCJ bisa tercapai melalui kolaborasi semua pihak,” tutupnya.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim