Plt. Sekda Pimpin Rapat Penyusunan Laporan Tindak Lanjut IPKD MCSP Tahun 2025
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Penyusunan Laporan Tindak Lanjut atas Atensi Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, serta dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan indikator IPKD MCSP.
Dalam arahannya, Plt. Sekda menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap atensi yang diberikan terhadap capaian IPKD MCSP Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa penyusunan laporan tindak lanjut ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
“Setiap perangkat daerah harus memahami indikator IPKD MCSP dan memastikan seluruh rekomendasi serta atensi yang ada ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyamakan persepsi, mempercepat penyelesaian tindak lanjut, serta meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi daerah Kota Padangsidimpuan pada tahun berjalan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim