PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN GELAR RAPAT OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN GELAR RAPAT OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Realisasi PAD Capai 40,06 Persen Hingga Juli 2025
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes membuka rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Juli 2025. Di Aula utama Kabtor Wali Kota, Rabu (6/8/25). Rapat ini dilaksanakan guna mengevaluasi capaian realisasi PAD dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, realisasi PAD hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp54,82 miliar dari target sebesar Rp136,82 miliar, atau sebesar 40,06 persen. Capaian tersebut bersumber dari berbagai komponen, antara lain Pajak Daerah (37,50%), Retribusi Daerah (14,81%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (83,68%), dan Lain-lain PAD yang Sah (34,07%).
Dalam rapat tersebut, turut dipaparkan bahwa beberapa jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dari sektor pajak daerah. Namun demikian, masih terdapat jenis pajak dan retribusi dengan capaian realisasi yang sangat rendah, seperti Pajak Hiburan (9,13%) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (6,13%).
Sejumlah kendala yang menjadi perhatian dalam optimalisasi PAD antara lain:
Target pendapatan yang tidak sebanding dengan potensi riil di lapangan,
Rendahnya kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi,
Sarana dan prasarana pendukung yang belum memadai, serta
Keterbatasan sumber daya manusia dalam hal penarikan pajak dan retribusi.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dan peningkatan kapasitas aparatur pemungut untuk memperbaiki kinerja penerimaan PAD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.
“Optimalisasi PAD bukan semata target angka, tapi bentuk tanggung jawab bersama untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam forum
sumber : Padangsidimpuan Prokopim
winda



