Pemko Padangsidimpuan Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD
Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi menyerahkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/7/25).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP,
M.Si kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution,
S.Ak. Turut mendampingi dalam penyerahan ini Asisten II, Kepala Bapperlitbangda, Kepala BPKPAD, dan Kabag Hukum. Prosesi penyerahan berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan.
Sebanyak 30 eksemplar dokumen RPJMD diserahkan sebagai bahan pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam rangka menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan RPJMD yang akan menjadi acuan utama pembangunan Kota Padangsidimpuan hingga 2029.
“Dokumen ini tidak hanya berisi rencana teknokratik, tetapi juga memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil Kota Padangsidimpuan,” ujar Sekda Roni.
Ia berharap agar pembahasan di DPRD berjalan konstruktif dan menghasilkan dokumen akhir RPJMD yang dapat menjawab tantangan pembangunan sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengawal dan menyempurnakan rancangan ini agar benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Padangsidimpuan ke depan,” tambahnya.
Penyerahan dokumen RPJMD ini menandai langkah awal sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim