Pemko Padangsidimpuan Matangkan Penyusunan DED TPST Pascabencana

Pemko Padangsidimpuan Matangkan Penyusunan DED TPST Pascabencana

Pemko Padangsidimpuan Matangkan Penyusunan DED TPST Pascabencana

Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mematangkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Bapelitbangda Kota Padangsidimpuan, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara pada November 2025.

PPK Sanitasi Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, Erly Nurmeida Silalahi, ST, mengatakan penyusunan DED TPST merupakan salah satu usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang telah disinkronkan antara BNPB, pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Untuk kegiatan ini, kita masuk pada tahap penyusunan DED. Khusus Padangsidimpuan, dokumen yang diperlukan relatif lebih lengkap. Mudah-mudahan usaha yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil sehingga kegiatan fisiknya siap dilaksanakan,” ujar Erly.  

Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Ir. Armin, menyampaikan apresiasi atas masuknya program pembangunan TPST yang telah lama diupayakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Program ini sudah kami upayakan sejak beberapa tahun lalu. Dengan adanya program ini, mudah-mudahan pada 2027 dapat direalisasikan sehingga permasalahan persampahan di Kota Padangsidimpuan dapat ditangani sesuai standar yang diharapkan kementerian,” ujarnya.

Asisten III berharap masukan dari perangkat daerah dan konsultan dalam FGD dapat menyempurnakan perencanaan, sekaligus meminimalkan hambatan pada tahapan pembangunan selanjutnya.

“Kami berharap pembahasan ini menghasilkan perencanaan yang lebih sempurna dan seluruh dokumen yang diperlukan dapat segera dilengkapi,” katanya.