Pemko Padangsidimpuan Nilai Kesiapan Puskesmas Menjadi BLUD

Pemko Padangsidimpuan Nilai Kesiapan Puskesmas Menjadi BLUD

Pemko Padangsidimpuan Nilai Kesiapan Puskesmas Menjadi BLUD    

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan penilaian pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas sebagai langkah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, efektivitas pengelolaan keuangan, dan kemandirian operasional Puskesmas.Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/10/2026).  

Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Asisten II Perekonomian, H. Rahuddin Harahap, SH, MH, menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, pembentukan BLUD diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan melalui pengelolaan keuangan yang lebih mandiri serta penguatan sumber daya manusia. 

“Pembentukan BLUD ini dalam rangka peningkatan pelayanan dan bagaimana supaya Puskesmas lebih mandiri, baik dalam pengelolaan keuangan maupun peningkatan sumber daya manusianya,” ujarnya. 

Asisten II menegaskan, penilaian perlu dilakukan secara objektif dengan memperhatikan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. Dukungan lintas perangkat daerah juga diperlukan, terutama dalam aspek tata laksana organisasi, pengelolaan keuangan, dan perencanaan.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Balyan Siregar, SKM, M.Kes menjelaskan bahwa proses menuju pembentukan BLUD telah melalui sejumlah tahapan, termasuk persiapan dokumen administrasi, pengusulan Puskesmas, dan pembentukan tim penilai. Tahap selanjutnya adalah menilai indikator berdasarkan dokumen persiapan masing-masing Puskesmas.  

“Kami berharap Puskesmas yang diusulkan dapat ditetapkan sebagai BLUD pada 2027. Karena itu, penilaian ini penting untuk memperkuat kesiapan dan mempercepat realisasi pembentukannya,” katanya.  

Melalui penilaian ini, Pemko Padangsidimpuan berharap kesiapan Puskesmas dapat terukur sehingga penerapan BLUD mampu mendukung pengelolaan yang lebih efektif dan peningkatan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.