Pemko Padangsidimpuan Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Perlindungan Pekerja
Pemko Padangsidimpuan Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Perlindungan Pekerja
Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (23/07/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, serta dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Pasaribu, para asisten, staf ahli, dan jajaran pimpinan OPD.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk merumuskan skema yang tepat agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun nonformal dapat terproteksi secara optimal.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk mendorong dan meningkatkan kolaborasi ini. Kita ingin memastikan seluruh perangkat di kelurahan, baik pekerja formal maupun nonformal, terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat program ini sangat besar dan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kita,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Pasaribu, mengapresiasi langkah aktif Pemko Padangsidimpuan. Ia menegaskan bahwa fokus utama pihak BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan cakupan perlindungan bagi masyarakat terus meluas.
“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran Pemda atas komitmen yang luar biasa. Tujuan utama kita di sini adalah memastikan makin banyak masyarakat dan tenaga kerja yang memiliki perlindungan jaminan sosial. Kami siap terus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh dinas terkait untuk meningkatkan coverage perlindungan ini,” kata Christian.
Di akhir kegiatan, acara dirangkai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Surji



