Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di Aula Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (16/12).
Dalam nota pengantar RAPBD, H. Timur Tumanggor menjelaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025 telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beliau menegaskan, “Rapat ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan, sesuai dengan visi pembangunan daerah, yakni ‘Padangsidimpuan yang Sejahtera, Agamais, Berdaya Saing, dan Berbudaya sebagai Kota Pusat Pendidikan, Perdagangan, Barang, dan Jasa Terdepan di Pantai Barat Sumatera Utara.’”
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota memaparkan prioritas pembangunan Kota Padangsidimpuan pada Tahun 2025, yaitu:
Pemantapan implementasi reformasi birokrasi, Pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, Akselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem, Transformasi ekonomi dan percepatan pembangunan dan Rincian RAPBD Tahun Anggaran 2025
H. Timur Tumanggor menjelaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2025 dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp895.137.428.774, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp119.458.173.108,Pendapatan Transfer: Rp775.679.255.666. Belanja Daerah Rp. 915.137.428.774, yang meliputi, Belanja Operasi: Rp. 781.264.958.209., Belanja Modal: Rp. 43.323.698.105., Belanja Tidak Terduga: Rp. 4.000.000.000., Belanja Transfer: Rp. 86.548.772.460., Defisit Anggaran: Rp. 20.000.000.000., dan pembiayaan daerah Penerimaan Pembiayaan: Rp. 27.000.000.000., Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 7.000.000.000.
“Dengan rincian tersebut, kami berharap RAPBD Tahun 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar beliau.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Asisten I, Asisten II, Staf Ahli, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para kabag, serta camat se-Kota
sumber : Padangsidimpuan Prokopim