Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi DPRD dan Eksekutif 

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi DPRD dan Eksekutif 

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi DPRD dan Eksekutif     

Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta empat Ranperda lainnya berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (30/9/2026).     

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Perda dan Badan Anggaran DPRD, bersama jajaran eksekutif yang telah terlibat dalam proses pembahasan.   

Wali Kota menyampaikan bahwa pembahasan berbagai Ranperda berlangsung melalui proses yang serius dan dinamis, dengan pertukaran pemikiran, saran, pendapat, serta penjelasan dari perangkat daerah terkait. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan yang diajukan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.   

“Dengan semangat kebersamaan dan tukar pikiran, proses pembahasan dapat dilaksanakan secara cepat dan akurat sehingga dapat memenuhi jadwal yang telah diamanatkan Badan Pembentukan Perda dan Badan Anggaran DPRD Kota Padangsidimpuan,” ujar Wali Kota.   

Selain Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, empat Ranperda yang turut disetujui dan ditetapkan menjadi Perda meliputi perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD, perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.    

Atas persetujuan tersebut, Wali Kota kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Padangsidimpuan atas waktu, pemikiran, saran dan pendapat yang diberikan selama proses pembahasan.    

“Kinerja dari saudara-saudara sekalian akan menjadi motivasi bagi kami dalam membangun Kota Padangsidimpuan yang sama-sama kita cintai ini,” katanya.   

Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan terdapat sikap, perkataan maupun perbuatan yang kurang berkenan. Ia menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari proses musyawarah untuk mencapai pemahaman dan kesepakatan bersama dalam mendukung pembangunan Kota Padangsidimpuan.