Rapat Evaluasi Penanganan Bencana dan Transisi Status dari Tanggap Darurat ke Pemulihan di Kota Padangsidimpuan
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Bencana untuk membahas perkembangan penanganan banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Rapat ini juga menjadi forum untuk membahas perubahan status dari Tanggap Darurat menuju Pemulihan Darurat.
Dilaksanakan di aula utama kantor
Wali Kota, kamis (4/12). Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, dan dihadiri oleh jajaran OPD terkait serta camat.
Dalam arahannya, Plt. Sekda menyampaikan apresiasi atas kerja cepat seluruh pihak dalam penanganan darurat.
“Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD, unsur TNI–Polri, relawan, dan masyarakat yang turun langsung membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Kerja cepat dan koordinasi yang baik telah meminimalkan dampak lanjutan dari bencana ini,” ujar Rahmat Marzuki.
Beliau juga menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen transisi pemulihan sebagai dasar pelaksanaan tahap rehabilitasi.
“Saya minta kepada BPBD dan perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Hukum, untuk segera menyusun dan menerbitkan SK Transisi Pemulihan Tanggap Darurat. Ini sangat penting sebagai landasan hukum agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran, terencana, dan terkoordinasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Pusdalops Kota Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah, memaparkan data lengkap sebaran lokasi banjir dan longsor, dampak korban, serta kerusakan fasilitas umum, rumah warga, sarana ibadah, pertanian, hingga infrastruktur jalan dan jembatan.
Total 489 kepala keluarga dengan 1.702 jiwa terdampak bencana di lima kecamatan: Padangsidimpuan Utara, Selatan, Tenggara, Hutaimbaru, dan Angkola Julu. BPBD juga mencatat satu korban meninggal dunia, sejumlah kerusakan rumah, fasilitas ibadah, jembatan, bendungan, badan jalan, serta ratusan hektare lahan pertanian.
Dedi melaporkan bahwa seluruh pengungsi pada umumnya telah kembali ke rumah. Sementara itu, pembersihan lingkungan, perumahan, material longsor, dan pohon tumbang hampir seluruhnya diselesaikan oleh tim gabungan dari BPBD, Dinas PUPR, TNI–Polri, Pemadam Kebakaran, pemerintah kecamatan, serta masyarakat.
“Penanganan darurat sudah berjalan optimal berkat kerja cepat seluruh tim di lapangan. Saat ini kita memasuki fase transisi pemulihan, sehingga data dampak kerusakan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah rehabilitasi ke depan,” jelas Dedi.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan beberapa langkah strategis, antara lain:
-Penyusunan SK Transisi Pemulihan Darurat
-Pendataan ulang kebutuhan prioritas pemulihan
-Perbaikan darurat pada infrastruktur dan fasilitas terdampak
-Pendampingan bagi warga terdampak
-Koordinasi lintas OPD untuk proses rehabilitasi jangka panjang
Pemerintah Kota menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi kebencanaan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim