Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakor RAD Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata Provinsi Sumut
Medan,
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (6/2/2026).
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penataan kawasan perkotaan merupakan isu strategis yang berdampak langsung terhadap pengembangan pariwisata, peningkatan investasi, serta daya saing daerah.
Penegasan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Gubernur Sumut memetakan sedikitnya tujuh persoalan utama tata kota yang perlu ditangani secara serius, meliputi pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, kabel utilitas dan penerangan jalan, trotoar, reklame dan billboard, serta sistem drainase.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menekankan pentingnya penataan reklame agar tertib dan tidak menumpuk di satu lokasi, penataan kabel komunikasi dan listrik yang masih semrawut, serta optimalisasi penerangan jalan. Ia juga mendorong pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung pembiayaan, khususnya pada sektor penerangan jalan dan pengelolaan sampah.
Selain itu, Gubernur Sumut mengajak seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan mendukung penataan kota, terutama di kawasan pariwisata, agar upaya tersebut dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
Menanggapi arahan Gubernur Sumatera Utara, Wakil Kali Kota H. Harry Pahlevi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan siap menindaklanjuti hasil rakor melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim