Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menerima audiensi dari Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang (HPPRSB) di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Pertemuan ini membahas perkembangan situasi terkini di lapangan, khususnya terkait pengelolaan dan keamanan kawasan Pasar Raya Sangkumpal Bonang. Dalam kesempatan itu, Halomoan Harahap selaku
Ketua menyampaikan bahwa kondisi pasar saat ini telah berjalan kondusif berkat dukungan pengamanan yang melibatkan 24 personel BPBD, 12 personel Satpol PP, serta 8 petugas yang berjaga setiap malam.
Ia juga menegaskan bahwa para pedagang siap menjaga ketertiban serta mendukung kebijakan Pemerintah Kota dalam mewujudkan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan rakyat.
“Kami tetap memegang prinsip untuk berpihak kepada masyarakat. Semua kebijakan harus melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan,” ujar Wali Kota.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pedagang dalam pengelolaan pasar. Menurutnya, kerja sama yang dijalankan harus berlandaskan aturan dan dasar hukum yang jelas, sehingga pengelolaan Pasar Raya Sangkumpal Bonang dapat berjalan profesional, tertib, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) dan tim terpadu telah dibentuk untuk memastikan seluruh proses pengelolaan pasar berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Asisten II Rahuddin Harahap, Kasatpol PP, Plt. Kadis Perindag Kota Padangsidimpuan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim