Pemerintah Kota Padangsidimpuan Perkuat Pengendalian Inflasi melalui Sidak Pasar
Pemerintah Kota Padangsidimpuan Perkuat Pengendalian Inflasi melalui Sidak Pasar
Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus memperkuat pengendalian inflasi daerah melalui pemantauan langsung harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Upaya tersebut dilaksanakan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring harga di Pasar Pajak Batu dan Pasar Saroha Padang Matinggi, Kamis (20/8/2026).
Wali Kota dalam kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE. Dari hasil pemantauan, sejumlah harga kebutuhan pokok masih relatif stabil dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dari hasil kita menemui beberapa pedagang, bahwasanya harga masih stabil dan masih di bawah HET. Harga bawang merah masih berkisar Rp40.000, beras juga masih di bawah Harga Eceran Tertinggi, gula merah dan Minyak Kita juga seperti itu,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan, sidak merupakan langkah langsung pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Kita tidak berkeinginan inflasi di Kota Padangsidimpuan tinggi. Oleh karena itu, kita melakukan upaya-upaya langsung ke bawah, melaksanakan inspeksi mendadak untuk memastikan harga masih stabil dan ketersediaan bahan pokok tetap ada,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Padangsidimpuan (Asisten II), Rahuddin Harahap, SH, MH, mengatakan pemantauan lapangan merupakan bagian dari tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mendapatkan gambaran riil mengenai harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Pelaksanaan penanggulangan inflasi daerah membutuhkan ketelitian, koordinasi dan kerja sama. Hari ini kita melakukan pemantauan harga sebagai bagian dari upaya riil untuk menentukan kebijakan yang perlu dilakukan,” katanya.
Asisten II menyebut sejumlah komoditas menjadi perhatian, terutama beras, ayam ras dan cabai, serta minyak goreng, bawang, ikan dan daging. Hasil monitoring nantinya menjadi bahan pemerintah dalam menentukan langkah intervensi, seperti pasar murah dan koordinasi antardaerah.
Selain sidak, Pemko Padangsidimpuan juga melaksanakan Gerakan Pasar Murah (GPM) sebagai bagian dari kebijakan pengendalian inflasi dan menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Surji



