Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat DBH dari Pemprov Sumut
Lubuk Pakam – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan serta Sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang digelar di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Senin (29/9/2025).
Penghargaan UHC
diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di hadapan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa UHC tidak hanya soal akses berobat menggunakan kartu identitas atau BPJS, tetapi memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan layanan kesehatan hingga sembuh.
“Makna UHC adalah masyarakat datang ke rumah sakit bukan hanya menunjukkan kartu, tapi harus bisa sembuh dan dilayani dengan baik,” tegas Bobby.
Bobby juga meminta seluruh kepala daerah, direktur rumah sakit, dan tenaga kesehatan untuk memastikan layanan UHC berjalan maksimal serta aktif memantau fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Sumut dan BPJS atas apresiasi ini. Capaian UHC menunjukkan komitmen kami dalam menjamin biaya berobat bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” ungkapnya.
Selain penghargaan UHC, Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp. 4.241.782.951 miliar dari Pemprov Sumut. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah tercatat dalam Perubahan APBD 2025.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim