Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Penyeraahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Bagi Anak Binaan

Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Penyeraahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Bagi Anak Binaan
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes hadiri Penyeraahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Bagi Anak Binaan yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Pemasyarakatan Kelas II B pada Minggu (17/08/2025).
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes mengatakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah milik seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali warga binaan.
Wali Kota menyampaikan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan dan narapidana tidaklah semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.
Dalam kesempatan itu Wali Kota berpesan kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
" Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab." Pesannya.
Dari laporan Kepala Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan jumlah remisi umum yang diusulkan sebanyak 613 orang dengan rincian remisi pertama sebanyak 26 orang, remisi dan selanjutnya sebanyak 587 orang.
Dalam lapas para anak binaan mendapatkan pendidikan dan keterampilan dari bidang pertanian dan pelatihan usaha mikro seperti keterampilan dibidang usaha mikro seperti Kerajinan Tangan dari Batok Kelapa, Pembuatan Miniatur Becak Vespa, Bengkel Sepeda Motor, Pangkas Rambut dan Pengelasan.
sumber : Padangsidimpuan Diskominfo