Pemko Padangsidimpuan Susun Dokumen Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Pemko Padangsidimpuan Susun Dokumen Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Pemko Padangsidimpuan Susun Dokumen Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyusun dokumen perencanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai landasan pemulihan wilayah terdampak yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar di Aula Bapelitbangda, Senin (26/10/2026).

Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Utara, atas dukungan dan kerja sama dalam penyusunan dokumen tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak cukup hanya memulihkan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi harus menjadi momentum untuk membangun infrastruktur yang lebih tangguh, tata ruang yang lebih aman, serta sistem mitigasi yang lebih kuat.

“Dokumen perencanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini memiliki arti strategis bagi Kota Padangsidimpuan. Dokumen ini harus menjadi dasar yang komprehensif dalam menentukan lokasi prioritas, mengidentifikasi kebutuhan penanganan, menyusun program dan kegiatan, menghitung kebutuhan pembiayaan, serta menetapkan tahapan pelaksanaan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sekda berharap dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjawab persoalan di lapangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen memperkuat penanggulangan bencana secara terpadu, mulai dari pengurangan risiko, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat ketahanan wilayah, dan melindungi masyarakat dari risiko bencana di masa mendatang.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesepahaman mengenai profil kawasan terdampak, penetapan kawasan prioritas, serta perumusan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang didukung data akurat dan kejelasan tahapan pelaksanaan maupun sumber pembiayaan sesuai ketentuan.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi landasan bagi tahapan perencanaan sekaligus mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak menuju Kota Padangsidimpuan yang semakin tangguh, aman, dan sejahtera.