Wali Kota Padangsidimpuan Terima Aspirasi Masyarakat, Minta Verifikasi Ulang Data Penerima Huntap
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Aspirasi Masyarakat, Minta Verifikasi Ulang Data Penerima Huntap
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menerima langsung aspirasi masyarakat terdampak bencana yang menyampaikan sejumlah persoalan terkait bantuan pascabencana, khususnya kejelasan kriteria penerima hunian tetap (huntap) dan informasi mengenai pengelolaan dana bantuan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta penjelasan mengenai mekanisme penanganan pascabencana, kesesuaian data penerima bantuan, serta tindak lanjut bagi warga yang merasa belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah.
Menanggapi hal itu, perangkat daerah terkait memberikan penjelasan mengenai mekanisme penganggaran dan realisasi dana bantuan serta skema penanganan pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota menegaskan bahwa hal terpenting adalah memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kondisi serta kriteria yang telah ditetapkan. Karena itu, Wali Kota meminta Sekretaris Daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan verifikasi dan evaluasi ulang terhadap data penerima bantuan, khususnya masyarakat yang dinilai belum terakomodasi.
Wali Kota juga meminta agar data yang disampaikan masyarakat dicocokkan dengan data pemerintah melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut harus ditelusuri dan diperbaiki berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Data yang disampaikan masyarakat harus kita periksa kembali di lapangan. Kalau ada kekeliruan, kita perbaiki. Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru terlewat dari perhatian kita,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan seluruh pihak terkait agar cermat dan bertanggung jawab dalam proses pendataan penerima bantuan, termasuk program huntap. Menurutnya, keakuratan data menjadi hal penting agar bantuan dapat diberikan sesuai kondisi nyata masyarakat terdampak bencana.
Wali Kota menegaskan bahwa setiap tahapan pendataan harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan kekeliruan dalam proses tersebut, evaluasi harus dilakukan agar hak masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi.
Wali Kota juga meminta OPD terkait berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan untuk menyerap kondisi serta kebutuhan masyarakat, sehingga solusi yang diambil tidak hanya berdasarkan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan keadaan warga yang terdampak.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui verifikasi data, koordinasi lintas perangkat daerah, dan evaluasi sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penanganan pascabencana berjalan lebih baik serta kebutuhan masyarakat terdampak memperoleh perhatian sebagaimana mestinya.
Surji



