Fraksi Usulkan Optimalisasi PAD hingga Mitigasi Bencana, Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi dalam Paripurna RAPBD 2026

Fraksi Usulkan Optimalisasi PAD hingga Mitigasi Bencana, Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi dalam Paripurna RAPBD 2026
Fraksi Usulkan Optimalisasi PAD hingga Mitigasi Bencana, Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi dalam Paripurna RAPBD 2026
Padangsidimpuan – Pandangan kritis dan konstruktif dari empat fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan mendapat jawaban komprehensif dari Wali Kota Letnan Dalimunthe dalam Rapat Paripurna lanjutan, Sabtu (6/12/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution ini fokus pada agenda “Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi”.
Dalam pembukaannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang dinilainya sebagai bagian dari kontrol konstruktif terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Poin Krusial Tanggapan Wali Kota
1. Respons ke Fraksi Golkar (Purnadi): Komitmen Transformasi Fiskal
Wali Kota menanggapi seruan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyatakan kesiapan melakukan transformasi fiskal terstruktur. Langkah konkretnya meliputi digitalisasi sistem pajak dan retribusi, pembenahan tata kelola aset daerah agar produktif, serta inovasi sumber pendapatan baru. Ia juga mengklarifikasi bahwa 57,24% anggaran telah dialokasikan untuk belanja wajib (mandatory spending), sementara Rp13,12 miliar dana bagi hasil dari provinsi yang belum tersalur sedang dipercepat penyalurannya.
2. Respons ke Fraksi PDIP (M. Fajar Dalimunthe): Fokus PDAM dan Pasca Bencana Menanggapi kekhawatiran atas kondisi PDAM Tirta Ayumi yang masih “kurang sehat” dan terdampak banjir, pemerintah menjelaskan sedang melakukan pembenahan menyeluruh mencakup manajemen, keuangan, dan sarana perpipaan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal tengah dipersiapkan bersama DPRD. Untuk penanganan pasca bencana banjir dan longsor, pemerintah sedang mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah ke pemerintah pusat guna pemulihan infrastruktur.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim