Giat Pengawasan Pendistribusian Gas LPG Di Kota Padangsidimpuan

Giat Pengawasan Pendistribusian Gas LPG Di Kota Padangsidimpuan
Giat Pengawasan Pendistribusian Gas LPG Di Kota Padangsidimpuan
dengan uraian kegiatan sebagai berikut :
*I.DASAR*
1.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
2.Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standard Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP
3.SK Walikota Padangsidimpuan Nomor 60/KPTS/2025 tanggal 22 Januari 2025 Tentang Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Bersubsidi 3 Kg wilayah Kota Padangsidimpuan.
*II.Waktu Pelaksanaan*
1. Hari : Rabu
2. Tanggal : 25 Juni 2025
3. Pukul. : 15:00 Wib s/d Selesai.
*III.Lokasi Dan Tempat Pelaksanaan Giat *
1.Padangsidimpuan Batunadua
- Kel.Batunadua Julu,Jln.Raja Inal Siregar
2.Padangsidimpuan Hutaimbaru
- Kel.Hutaimbaru, Jln.Lintas Sibolga KM.4,5 Hutaimbaru
- Kel.Hutaimbaru, Jln.Ompu Sarudak
*IV.Yang Melaksanakan Giat:*
1.Kabid PPUD
2.Kabag Perekonomian dan Staff
3.Perwakilan Pertamina
4.Dinas Perdagangan
5.Dinas Pemdes
6.staff Polres
8.Agen LPG
- Angkola Jaya Perkasa
- PT.Amora Deras Gas
- PT.Karim Bersaudara Gas
7.Personil TIM Terpadu Satpol PP Kota Padangsidimpuan
*V.Kegiatan Personil*
1.Tim Langsung Berangkat ke Tempat Sidak Pertama dari 4 Titik Pangkalan Berdasarkan Data Agen, Yaitu:
I.Pangkalan UD.Ajudan Yang Beralamat di Jln.Raja Inal Siregar, Kel.Batunadua
Agen:Karim Bersaudara Dalam Sidak Tersebut Pihak perwakilan Pertamina, dan Pemko melakukan Sesi Tanya Jawab Tentang Pendistribusian Gas LPG Serta Harga Satuan Untuk Masyarakat Sekitar Yang dimana harga Dari agen tsb adalah 17.000, akan Tetapi Kita Tanyakan Masyarakat Sekitar Bahwa Pangkalan Tsb Menjual Dengan Harga Rp.25.000 Yang Dimana Pihak Pertamina Langsung Menanggapi Lonjakan Harga tsb Kepada Pemilik Pangkalan dan Di Berikan teguran Secara Langsung, Serta menekankan Kepada Agen Untuk Tetap Mematuhi Peraturan Yang Sudah di Tetapkan Yaitu Hanya 10% untuk Pengecer dari Kuota yang di Order per Bulan dan supaya memprioritaskan Masyarakat Sekitar yang Memenuhi Kriteria Pembeli Gas LPG 3Kg Subsidi Dengan Harga Het:Rp17.000 agar tidak Terjadi Kelangkaan, dan Pendistribusian Nya Tepat Sasaran, Dan Kepada Agen Yang Menyuplai Gas LPG 3Kg untuk Pangkalan,Pihak Pertamina agar Meninjau dan Memastikan hal Tsb Berjalan Sesuai Prosedur yang telah di tentukan.
2.Tim Melanjutkan Sidak ke
II.Pangkalan Azhari Mardianta Daulay, Jln.Raja Inal Siregar, Gg.Jasa Raharja, Batunadua.
Agen:PT.Angkola Jaya Perkasa
Di Dalam Pangkalan Kita Lihat Masih Ada Tabung Gas 3kg Yang Masih Ada Dan Setelah di Tanyakan harga, serta Pendistribusian Sudah Sesuai Dengan Aturan daripada Pihak Pertamina, dan Tidak ada Kita Temukan Indikasi Atau Penyelewang dalam Pendistribusian Lpg 3kg.
3.Tim Mengarah Ke Pangkalan
III.Antonius Sitorus yang Beralamat di Jln.Lintas Sibolga KM.4,5 Hutaimbaru, Kel.Hutaimbaru
Agen:Angkola Jaya Perkasa
Yang dimana Saat Kita Datangi Pemilik Tidak Sedang Berada di Lokasi,Dan Dalam Pengaduan Masyarakat Pangkalan Tsb menjual diatas harga HET yaitu Rp.20.000,- dan lebih Memprioritaskan Pengecer daripada Masyarakat Setempat Sehingga Pihak-Pihak Bersangkutan Dalam Hal Tsb Kita Kumpulkan Untuk Mengetahui secara Berasama Kebenaran dari aduan tsb, dan Ternyata Benar demikian.Pihak Pertamina Langsung memberi Peringatan keras kepada ybs dan kepada pihak Agen memanggil dan memberikan Surat Teguran kepada Pemilik Pangkalan serta Untuk Tahap Selanjutnya Pangkalan tsb Akan Di Evaluasi Kembali Apabila Melakukan Hal Yang Sama Bisa Saja Terjadi Pencopotan izin, dan Penutupan Pangkalan oleh Pihak Pertamina.
4.Setelah Itu Tim Bergerak Ke Pangkalan
IV.Nasution Gas, di Jln.Ompu Sarudak, Hutaimnaru Lk.II
Agen:Amora Deras Gas
Di Pangakalan Tsb Kita Tidak Menemukan adanya Pelanggaran dalam Pendistribusian dan Lebih Mengutamakan Masyarakat setempat Dengan Het:Rp.17.000, Serta Untuk Administrasi Pembelian Di Lakukan Dengan Membawa Langsung Photo Copy KTP dan KK dan Pemilik Pangkalan Menunjukkan Ada Beberapa copy KTP dan KK Pembeli yang di simpan agar tidak terjadi Double Untuk Pembelian Selanjutnya.
5.Situasi Pelaksanaan Giat Aman dan Kondusif.
*KASATPOL PP KOTA PADANGSIDIMPUAN*