Plt. Sekda Padangsidimpuan Buka Rapat Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029.
Padangsidimpuan,
Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, S.H., M.H., CGCAE, membuka secara resmi Rapat Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025–2029 di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Senin (1/12).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Aswin Hasibuan, S.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 528/KPTS/2025.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 30 indikator prioritas yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan PJPK. Jika indikator tersebut dapat dicapai dengan baik, Kota Padangsidimpuan berpeluang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pembangunan kependudukan.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda menyampaikan rasa syukur serta mengapresiasi kehadiran pimpinan OPD yang terlibat dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas, berdaya saing, dan produktif.
Rahmat Marzuki juga menjelaskan bahwa PJPK 2025–2029 merupakan bagian dari Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045, yang menjadi pedoman jangka panjang dalam pembangunan keluarga, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan menuju Indonesia Emas 2045.
“Dokumen ini akan menjadi panduan taktis dan strategis agar pembangunan tetap berpusat pada peningkatan kualitas penduduk dan keluarga, sehingga setiap individu dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peta jalan ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pembangunan kependudukan. Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada penyelarasan 30 indikator prioritas dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra OPD.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim