Wali Kota Padangsidimpuan Bersama BPN Kantah Padangsidimpuan Laksanakan Survei Rencana Lahan Huntara dan Huntap
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan survei awal pada lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Pulo Bauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (18/12/2025).
Survei ini dilakukan
sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan verifikasi awal terhadap lokasi yang akan diusulkan, sekaligus memastikan kesesuaian lahan dari aspek administrasi pertanahan, tata ruang, dan teknis sebelum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penanganan hunian pascabencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara pada 15 Desember 2025 lalu. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat pemulihan dan memberikan kepastian hunian yang aman dan layak bagi warga terdampak.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan lokasi yang direncanakan benar-benar aman dan sesuai sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
“Pulo Bauk saat ini masih dalam tahap perencanaan dan survei awal. Kita ingin memastikan terlebih dahulu bahwa lahan yang direncanakan memenuhi aspek keamanan, kelayakan, dan ketentuan tata ruang sebelum ditetapkan sebagai lokasi Huntara maupun Huntap,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, ST, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses perencanaan dengan memastikan aspek legalitas dan status penguasaan lahan.
“Kantor Pertanahan akan melakukan pendampingan dari sisi administrasi dan status pertanahan. Kami memastikan bahwa lahan yang direncanakan tidak bermasalah secara hukum serta sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peruntukannya,” jelas Agustina Harahap.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim