Wali Kota Padangsidimpuan Pimpin Rapat Evaluasi Bencana, Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Banjir dan Tanah Longsor yang melanda sejumlah wilayah Kota Padangsidimpuan. Rapat berlangsung di Aula Kantor Wali
Kota Padangsidimpuan pada Kamis (27/11).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 7 hari ke depan,
terhitung mulai hari ini. Penetapan status ini didasarkan pada perkembangan situasi di lapangan serta mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
Pada struktur komando tanggap darurat, Dandim 0212/TS-RW Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., ditunjuk sebagai Kepala Posko Tanggap Darurat, dengan Posko Utama berada di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Rapat evaluasi turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, SH., MH., CGCAE, perwakilan BMKG, Kepala BPBD, para asisten, pimpinan OPD, camat, PMI, Pramuka, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta seluruh unsur pemerintahan, TNI/Polri, relawan, dan lembaga kemanusiaan untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat penanganan banjir dan tanah longsor. Beliau menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, termasuk evakuasi warga terdampak, pendistribusian logistik, serta pemantauan lokasi rawan.
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk sigap merespons laporan masyarakat, mempercepat pendataan kerusakan, dan menyiapkan langkah-langkah rehabilitasi dini.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, lereng bukit, dan daerah rawan longsor. Segera laporkan ke BPBD atau layanan darurat Call Center 112 jika melihat kondisi yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat saling membantu, tetap tenang, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim