DPRD Pemko Padang Sidempuan Menggelar Rapat Paripurna
Rapat Paripurna digelar di ruang Sidang DPRD Kota Padang Sidempuan pada hari Jum'at (24/06/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Siwan Siswanto, SH
Rapat ini adalah sebagai Nota Jawaban Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sidempuan.
Adapun yang disampaikan oleh Wali Kota Padang Sidempuan pada rapat tersebut secara garis besarnya adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Tahun 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekdako, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan beserta undangan lainnya