Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengikuti Webinar Seri I Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Wali Kota Padangsidimpuan bersama Asisten, Staf Ahli, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam webinar tersebut, KPK menyampaikan bahwa Program Pariwara Antikorupsi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur terhadap pentingnya integritas, mendorong pemerintah daerah memproduksi kampanye antikorupsi yang kreatif dan relevan, serta mendukung peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui penguatan budaya antikorupsi.
KPK juga mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, baik media konvensional, media digital, maupun kegiatan langsung kepada masyarakat, guna menyebarluaskan pesan-pesan antikorupsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas