WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANGSIDIMPUAN
WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANGSIDIMPUAN
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, dengan penuh kehangatan menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan yang baru, Agustina Harahap, S.T, beserta jajaran staf, di Ruang Audiensi Kantor Wali Kota Padang Sidimpuan, pada Kamis (31/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidimpuan dan Kantor Pertanahan guna mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam bidang administrasi pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan ucapan selamat datang kepada Agustina Harahap sebagai Kepala Kantor Pertanahan yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, beliau menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Agustina Harahap akan memperkuat sinergi antara Pemko Padang Sidimpuan dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin erat demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Padang Sidimpuan.” Ujar Wali Kota.
Agustina Harahap, S.T, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus membahas langkah strategis dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kota Padang Sidimpuan dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 serta upaya dalam mewujudkan “kota lengkap” Kota Padang Sidimpuan.
“Kami siap bersinergi dengan Pemko untuk memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.
Pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi intensif terkait percepatan PTSL 2025, yang menjadi salah satu program prioritas nasional di Kota Padang Sidimpuan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa lahan serta mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan aset daerah yang lebih teratur dan transparan. Sinergi antara Pemko dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim
winda



