Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Penampungan Barang Bekas yang Menutup Badan Jalan Minta Pengelola Tertibkan Area demi Keselamatan Pengguna Jalan

Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Penampungan Barang Bekas yang Menutup Badan Jalan Minta Pengelola Tertibkan Area demi Keselamatan Pengguna Jalan
Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Penampungan Barang Bekas yang Menutup Badan Jalan Minta Pengelola Tertibkan Area demi Keselamatan Pengguna Jalan.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, meninjau langsung lokasi penampungan barang bekas yang sebagian materialnya memakan badan jalan di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa (02/12).
Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah kota terhadap aduan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus untuk mencegah potensi kecelakaan di jalur tersebut.
Dalam kunjungannya, Wali Kota turut didampingi oleh Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan serta Kabag Perekonomian Kota Padangsidimpuan. Jajaran ini juga melakukan pengecekan langsung kondisi sekitar dan berdialog dengan pengelola penampungan barang bekas.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk menumpuk barang bekas tidak dapat dibiarkan karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan masyarakat.
“Kita minta agar pengelola segera menepikan seluruh barang bekas yang berada di badan jalan. Sudah ada beberapa kejadian masyarakat yang mengalami kecelakaan di sini akibat area jalan yang sempit dan tertutup,” tegas Wali Kota.
Beliau menambahkan bahwa pemerintah kota tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk usaha pengumpulan barang bekas, namun semuanya harus dilakukan sesuai aturan yang tidak merugikan keselamatan umum.
Selain imbauan tegas, Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga ketertiban kota.
“Harapan kita, pengelola bisa memahami bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih penting. Mari bersama-sama menjaga kerapian kota dan memastikan jalan tetap aman digunakan,” ujar Letnan Dalimunthe.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan agar penertiban berjalan baik dan tidak mengganggu aktivitas warga yang berusaha.
Peninjauan ini menjadi salah satu upaya Pemko Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim