Wali Kota Sampaikan Sambutan pada Rapat Paripurna Penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak.
Mengawali rapat, Ketua DPRD menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir dan longsor di Padangsidimpuan
dan wilayah Tabagsel, sekaligus menegaskan pentingnya penguatan kebijakan penanggulangan bencana serta pemulihan lingkungan.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta perhatian serius dalam pembahasan KUA dan PPAS bersama seluruh perangkat daerah.
Wali Kota menilai proses pembahasan berjalan dinamis dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2026. Seluruhnya akan kami akomodir secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Wali Kota.
Beliau menegaskan bahwa penetapan KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2026 agar program perangkat daerah semakin selaras, efektif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Atas kerja keras seluruh pihak, pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai prinsip musyawarah untuk mufakat. Semoga menjadi modal bersama dalam mempercepat pembangunan Kota Padangsidimpuan,” tutup Wali Kota.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD melalui Muhammad Fajar Dalimunthe, SH., MH., menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA–PPAS 2026 bersama komisi-komisi DPRD dan TAPD yang berlangsung pada 25–27 November 2025.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim