Pemko Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk Penyesuaian Program dan Kebijakan Daerah
Pemko Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk Penyesuaian Program dan Kebijakan Daerah
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, di Ruang Sidang DPRD, Selasa (15/09/2026).
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus sebagai upaya menyesuaikan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, perkembangan kondisi daerah, serta kebijakan fiskal pemerintah.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antarperangkat daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara sinergis, efektif dan efisien serta menghindari tumpang tindih program.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya perubahan APBD sebagai instrumen penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan anggaran diarahkan agar tetap mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, pemulihan ekonomi serta penggunaan sumber daya secara optimal.
Selanjutnya, rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut akan dibahas bersama DPRD Kota Padangsidimpuan melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Surji



