APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
DPRD Kota Padangsidimpuan secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, dipimpin Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, didampingi Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, jajaran OPD, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja keras selama proses pembahasan APBD 2026 yang berlangsung dinamis dan konstruktif.
“APBD 2026 adalah hasil kebersamaan dan komitmen kita untuk menghadirkan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan total pendapatan sebesar Rp746,3 miliar dan belanja daerah Rp749,3 miliar, dengan defisit Rp3,01 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Badan Anggaran juga menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah secara profesional, keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC), serta penguatan mitigasi bencana dan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.
Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution berharap APBD 2026 dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung visi pembangunan jangka panjang Kota Padangsidimpuan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penetapan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim