Kemenhaj dan Pemko Padangsidimpuan Bersama Evaluasi Travel Umrah dan Layanan Haji
Kemenhaj dan Pemko Padangsidimpuan Bersama Evaluasi Travel Umrah dan Layanan Haji
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Padangsidimpuan membahas evaluasi terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan. Pertemuan berlangsung di Ruang Audiensi Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kemenhaj Kota Padangsidimpuan akan melakukan evaluasi terhadap travel umrah, terutama dari aspek legalitas dan pelaksanaan operasional. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola travel mengenai ketentuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Kemenhaj Kota Padangsidimpuan juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan perangkat daerah teknis terkait di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. Selain aspek legalitas penyelenggara, kesiapan jemaah turut menjadi perhatian, termasuk pentingnya pemeriksaan kesehatan dan kebugaran sebagai bagian dari persiapan sebelum keberangkatan.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., menegaskan pentingnya pelaksanaan pelayanan ibadah secara adil, tegas, dan tidak tumpang tindih. Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar setiap pihak yang terlibat dapat menjalankan peran sesuai dengan kewenangannya.
“Kita ingin prosesnya jelas, tegas, dan tidak tumpang tindih. Koordinasi dengan seluruh stakeholder juga perlu dipastikan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga meminta agar sosialisasi dan evaluasi dapat segera dilaksanakan dengan jadwal yang jelas. Pemko Padangsidimpuan menyambut baik sinergi dengan Kemenhaj dalam menciptakan pelayanan yang tertib dan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kemenhaj Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Iswardin, M.Pd., menyampaikan rencana pembentukan satgas di tingkat kota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya jemaah yang menggunakan jasa travel umrah. Edukasi tersebut juga mencakup kesiapan jemaah haji, termasuk pentingnya pemeriksaan kesehatan dan kebugaran sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.
“Kami juga akan membentuk satgas di tingkat kota untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan penyelenggara yang memiliki legalitas dengan yang tidak,” jelasnya.
Kakan Kemenhaj menambahkan, pembinaan jemaah dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat kecamatan hingga setelah jemaah kembali ke daerah.
Surji



