Manfaatkan TKD Tambahan, Pemko Padangsidimpuan Rekonstruksi Kantor Kelurahan Sitamiang Baru
Manfaatkan TKD Tambahan, Pemko Padangsidimpuan Rekonstruksi Kantor Kelurahan Sitamiang Baru
Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus mempercepat pemulihan fasilitas pelayanan publik yang rusak akibat bencana banjir dan longsor. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui rehabilitasi Kantor Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dengan memanfaatkan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.
Rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mengembalikan fungsi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah bangunan tersebut mengalami kerusakan parah akibat longsor pada Maret 2025.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Pemko Padangsidimpuan melaksanakan pekerjaan rehabilitasi dengan nilai kontrak Rp397.500.000. Pekerjaan dimulai pada 5 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026.
Pemanfaatan TKD Tambahan tersebut menunjukkan bagaimana dukungan anggaran pemerintah pusat diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata di daerah. Pemerintah kota menjalankan peran penting dalam merealisasikan dukungan itu melalui pelaksanaan pembangunan untuk memulihkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
TKD Tambahan bersumber dari APBN dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, termasuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemulihan pascabencana di Sumatera.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memanfaatkan alokasi tambahan tersebut secara optimal agar pemulihan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan program pemerintah pusat.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menunggu penanganan dari pusat, tetapi turut bergerak sesuai kewenangan dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Di Padangsidimpuan, rehabilitasi Kantor Kelurahan Sitamiang Baru menjadi salah satu wujud pelaksanaan upaya tersebut. Kerusakan sebelumnya membuat aparatur kelurahan kesulitan menjalankan aktivitas secara optimal. Atap yang rusak menyebabkan air hujan masuk ke ruangan, sementara tebing di belakang bangunan menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi longsor susulan.
Selama kantor belum layak digunakan, pelayanan sempat berpindah ke rumah staf sebelum akhirnya menempati Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada tidak jauh dari lokasi kantor semula.
Kini, pekerjaan rehabilitasi dilakukan dengan membenahi bagian bangunan yang rusak, mengganti rangka atap, serta membangun dek penahan tebing untuk membantu mengurangi risiko kerusakan berulang. Pada peninjauan 21 Oktober 2026, progres pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar 10 persen.
Lurah Sitamiang Baru, Irwansyah Efendi Harahap, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya perbaikan kantor tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Wali Kota Padangsidimpuan, Presiden Prabowo Subianto, dan seluruh pihak yang mendukung pemulihan di wilayahnya.
Ia berharap rehabilitasi ini segera mengembalikan pelayanan ke kantor kelurahan sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi dengan lebih nyaman dan mudah.
Pemulihan Kantor Kelurahan Sitamiang Baru sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dukungan anggaran melalui TKD Tambahan perlu diikuti pelaksanaan yang terencana, agar rekonstruksi tidak berhenti pada perbaikan fisik, tetapi benar-benar memulihkan fungsi pelayanan publik.
Bagi masyarakat, keberhasilan pemulihan akan terlihat ketika kantor kembali berfungsi dan aparatur dapat memberikan pelayanan secara lebih optimal. Karena itu, Pemko Padangsidimpuan terus berupaya memastikan dukungan pendanaan yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.
winda



