Pemko dan DPRD Kota Padangsidimpuan Sepakat KUA-PPAS 2025, Fokus Pada Kesejahteraan Warga.

Pemko dan DPRD Kota Padangsidimpuan Sepakat KUA-PPAS 2025, Fokus Pada Kesejahteraan Warga.
Pemko dan DPRD Kota Padangsidimpuan Sepakat KUA-PPAS 2025, Fokus Pada Kesejahteraan Warga.
DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri anggota DPRD, Plt. Sekda Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, para asisten, Staf Ahli serta pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan hingga penetapan perubahan KUA-PPAS.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini. Tentunya, setiap perubahan anggaran harus bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Padangsidimpuan,” ujar Wali Kota.
Beliau menambahkan, Pemko Padangsidimpuan berkomitmen menjalankan program prioritas pembangunan dengan penuh tanggung jawab, meski di tengah keterbatasan fiskal.
“Kita akan terus memaksimalkan sumber daya yang ada. Harapan kami, dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat akan semakin memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Padangsidimpuan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 telah melalui proses komisi hingga rapat badan anggaran.
“Kami berharap keputusan ini dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna berjalan lancar meski sempat di skors dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemko dan DPRD Kota Padangsidimpuan.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim