Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Tim BPK RI perwakilan provinsi Sumatera
Padangsidimpuan, Jumat (19/9/2025) – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes di dampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Di ruang rapat kantor walikota, Jumat (19/09/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK RI, Novelin Idahartati Sitorus, pengendali teknis, Veronica selaku Ketua Tim, dengan anggota Mariana Fatmasari Parhusip, Muammar Humaidi, dan Etrisa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun anggaran 2024 sampai dengan semester I tahun anggaran 2025.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung jalannya pemeriksaan.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara di Padangsidimpuan. Pemerintah kota siap memberikan data dan informasi yang diperlukan demi kelancaran pemeriksaan. Kami yakin, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan barang milik daerah,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Novelin Idahartati Sitorus menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan pendahuluan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran awal yang bermanfaat, sekaligus menjadi masukan untuk perbaikan tata kelola aset daerah di Kota Padangsidimpuan,” ucapnya.
Melalui pemeriksaan ini nantinya, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Padangsidimpuan dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim