Wali Kota Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Padangsidimpuan
Wali Kota Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Padangsidimpuan
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan untuk menatap kembali masa depan dengan harapan baru. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, sebanyak 594 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.
Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padangsidimpuan, di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib dan mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, A.Md.IP., SH., dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan pelaksanaan Remisi Umum 17 Agustus 2026, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menampung sebanyak 842 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 594 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. Sementara warga binaan lainnya belum diusulkan karena sejumlah ketentuan, di antaranya masih berstatus tahanan, menjalani subsider atau pidana pengganti denda, melakukan pelanggaran tata tertib, telah inkracht namun belum dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta belum memenuhi masa pidana minimal enam bulan.
Dari 594 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum, sebanyak 589 orang mendapatkan Remisi Umum I dan lima orang mendapatkan Remisi Umum II.
Untuk Remisi Umum I, sebanyak 41 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama enam bulan, 77 orang selama lima bulan, 156 orang selama empat bulan, 191 orang selama tiga bulan, 84 orang selama dua bulan dan 40 orang selama satu bulan.
Surji



