Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Padangsidimpuan Bangun Command Center
Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Padangsidimpuan Bangun Command Center
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyiapkan pembangunan Command Center sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan Command Center di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (23/9/2026).
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, mengatakan Command Center diharapkan tidak hanya menjadi pusat tampilan data, tetapi menjadi instrumen yang mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menentukan kebijakan secara lebih cepat, terukur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota mengatakan bahwa perkembangan transformasi digital menuntut pemerintah daerah memiliki sistem informasi yang mampu menyajikan data secara terpadu. Dengan demikian, pimpinan maupun perangkat daerah dapat mengetahui kondisi dan perkembangan program secara lebih jelas, sekaligus merespons kebutuhan masyarakat berdasarkan data yang tersedia.
“Dengan adanya Command Center ini, kita berharap informasi yang dibutuhkan pemerintah dapat tersedia dengan cepat, akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana data tersebut digunakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menegaskan, keberadaan Command Center harus diikuti perubahan pola kerja di lingkungan perangkat daerah. Setiap OPD diharapkan berkomitmen menyediakan dan memperbarui data sesuai kewenangannya sehingga sistem dapat menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Command Center ini jangan berhenti pada pembangunan fisik dan teknologinya. Yang paling penting adalah bagaimana kita mengimplementasikannya. Semua perangkat daerah harus terlibat dan memastikan data yang menjadi tanggung jawabnya tersedia dengan sumber yang jelas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Jhonny Parulian Situmeang, SH, MM, menjelaskan Command Center akan mengintegrasikan data yang selama ini dikelola secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah ke dalam satu kanal informasi untuk mendukung kebutuhan pimpinan mengambil keputusan.
Ia menyebutkan, ruang lingkup kerja sama mencakup penyelarasan data agregat serta data operasional sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah. Data yang dikelola tetap memperhatikan ketentuan dan kewenangan terkait, sehingga tidak mencakup data yang bersifat rahasia atau berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
“Command Center ini nantinya menjadi basis pengambilan keputusan pimpinan. Data dari perangkat daerah yang selama ini masih tersebar akan diintegrasikan sehingga dapat divisualisasikan dalam bentuk dashboard dan digunakan untuk monitoring maupun evaluasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan Command Center dapat mencakup berbagai informasi pemerintahan dan pelayanan publik, seperti kondisi kebencanaan, CCTV, keuangan daerah, kesehatan, kependudukan, serta informasi lingkungan dan cuaca. Sistem tersebut juga diarahkan untuk dapat menyajikan laporan berdasarkan data yang diperbarui secara berkala maupun real time sesuai sumber datanya.
“Jadi, Command Center bukan sekadar menampilkan angka, tetapi bagaimana data tersebut dapat diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pimpinan dalam mengambil keputusan dan bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem pemerintahan Kota Padangsidimpuan yang semakin terintegrasi dan berbasis data, dengan dukungan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
Surji



