Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pemko Padangsidimpuan Tekankan Kepentingan Pembangunan
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pemko Padangsidimpuan Tekankan Kepentingan Pembangunan
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan di Ruang Sidang DPRD, Selasa (22/09/2026).
Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan, penetapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota mengatakan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat komisi, konsultasi Badan Anggaran dengan komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga pembahasan di Badan Anggaran DPRD.
“Berbagai pertanyaan, saran, pendapat, penjelasan dan argumentasi telah disampaikan untuk penyempurnaan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, hasil pembahasan tersebut akan membawa penyesuaian terhadap anggaran, program dan kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah. Penyesuaian itu selanjutnya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota menegaskan, pemerintah daerah tetap merespons berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi perhatian dalam pembahasan, dengan mempertimbangkan aspek teknis, kemampuan pendanaan serta ketersediaan waktu.
“Kami tetap meresponsnya, namun sangat tergantung kepada teknis dan kemampuan pendanaan yang kita miliki serta ketersediaan waktu yang ada,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penetapan Perubahan KUA dan PPAS 2026.
Wali Kota berharap seluruh dinamika dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan dapat menjadi bagian dari proses bersama dalam menjalankan amanah dan membangun Kota Padangsidimpuan.
“Semoga seluruh rangkaian pembahasan yang telah kita lalui memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Surji



