Wali Kota Padangsidimpuan Resmiikan Lubuk Larangan Aek Sipogas dan Lepas 2.000 Bibit Ikan Nila Toba di Tanobato

Wali Kota Padangsidimpuan Resmiikan Lubuk Larangan Aek Sipogas dan Lepas 2.000 Bibit Ikan Nila Toba di Tanobato

Wali Kota Padangsidimpuan Resmikan Lubuk Larangan Aek Sipogas dan Lepas 2.000 Bibit Ikan Nila Toba di Tanobato

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, meresmikan Lubuk Larangan Aek Sipogas sekaligus melepas 2.000 ekor bibit ikan nila Toba di Lingkungan I, Kelurahan Tanobato, Rabu (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, mempererat kebersamaan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan sungai.     

Bibit ikan tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian. Pelepasan ini menjadi tahap awal pengembangan Lubuk Larangan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap sumber daya perairan.   

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus menjalin silaturahmi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kemakmuran Kota Padangsidimpuan. 

“Ini adalah wujud komitmen silaturahmi, bahwa kita semua berperan aktif untuk bagaimana mencapai kemakmuran Padangsidimpuan,” ujarnya.      

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan sungai, khususnya dengan mengatasi persoalan sampah secara bersama-sama. Wali Kota mengatakan kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu didukung oleh pemerintah, perangkat kelurahan, dan masyarakat.     

Wali Kota meminta Dinas Lingkungan Hidup memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah agar kesadaran menjaga kebersihan sungai semakin meningkat.    

“Mari kita menghilangkan sampah dari sungai ini. Kita bersama-sama menjaga Lingkungan I dan Kota Padangsidimpuan agar tetap bersih,” pesannya.  

Sementara itu, Ketua Lubuk Larangan, Abul Keis Siregar menyampaikan bahwa 2.000 ekor bibit ikan nila Toba yang dilepas merupakan bantuan tahap pertama dari Dinas Pertanian. Bantuan lanjutan direncanakan menyusul untuk mendukung pengembangan Lubuk Larangan di kawasan tersebut.

Melalui peresmian dan pelepasan bibit ikan ini, diharapkan Lubuk Larangan Aek Sipogas dapat menjadi sarana memperkuat kebersamaan warga, menjaga kelestarian ekosistem sungai, serta mendukung ketahanan pangan masyarakat secara berkelanjutan.