BP-JHC Provsu melaksanakan Advokasi kepada pengambil keputusan Pemerintah Kota Padangsidimpuan
Badan Pekerja Joint Health Council (BP-JHC) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Advokasi kepada pengambil Pemerintah Kota Padangsidimpuan tentang Pembangunan Kesehatan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/11/2021).
Kegiatan ini merupakan salah satu tupoksi BP-JHC untuk melakukan advokasi tentang program kesehatan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Kegiatan ini juga sekaligus melihat perkembangan memorandum yang telah disampaikan pada tahun 2019 yang lalu. Tim juga akan menyampaikan memorandum kebijakan tahun 2020 tentang; Kebijakan dan sistem pelayanan kesehatan bergerak untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di Provsu.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyambut baik kunjungan BP-JHC dan Germas di Kota Padangsidimpuan dan kami siap menerima kehadiran bapak untuk mengadvokasi dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Padangsidimpuan.
Beliau menambahkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menjadi Lotus Stunting pada sepuluh kelurahan di Kota Padangsidimpuan, Pemkot Padangsidimpuan serius untuk penanganan stunting untuk tumbuh kembang bayi yang baik.
“Bagaimana kondisi kesehatan sekarang, seperti yang kita ketahui pandemi covid-19 sudah menurun dan di Kota Padangsidimpuan diharapkan kedepan tidak ada lagi orang yang terkorfirmasi positif covid-19,” sebut dia.
Harapan kita tentunya, masyarakat sehat, dan ekonomi cepat bangkit lagi, ujarnya.
Direktur RSUD Padangsidimpuan Masrip menyebut sebagai Rumah sakit rujukan regional adalah hal yang pantas untuk di bantu untuk peningkatan fasilitas kesehatan yang tidak mampu untuk ditanggulangi dari APBD Padangsidimpuan.
@Sumber : Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan