Dalam rangka penataan pedagang kaki lima Walikota Irsan Efendi melepaskan kegiatan Gotong Royong
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH lepas kegiatan Gotong Royong membersihkan Pusat Pasar disekitaran Jl.MH.Thamrin Jum’at, (05/11/21).
Kegiatan tersebut dalam rangka konsisten pemerintah untuk terus menata kota padangsidimpuan yang sesuai dengan peraturan daerah no.41 tahun 2003 tentang peruntukan dan pengunaan jalan di kota padangsidimpuan dan Peraturan daerah No.8 tahun 2005 tentang penataan pedagang kaki lima di kota padangsidimpuan
Dalam sambutannya Walikota Padangsidimpuan menyampaikan kegiatan ini sebagai ikhtiar kita untuk menata kota agar lebih nyaman dan bersih.
“Kita meninginkan agar aktivitas ekonomi di laksanakan pada tempat - tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah. Adapun badan jalan dan trotoar di kembalikan fungsinya untuk umum sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang telah di sepakati bersama antara eksekutif dan legislatif ‘’. katanya
“Saya mengharapakan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar turun langsung mensosialisaskan dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi perda demi penataan kota padangsidimpuan yang rapi, bersih dan pastinya akan terwujud Padangsidimpuan “Bersinar” . Harapnya
Dengan begitu, Walikota Padangsidimpuan berharap Penataan Kota Padangsidimpuan menjadi daya tarik, menjadi kota yang layak dan ramah untuk di kunjungi. sebagai episentrum di Tabagsel kota padangsidimpuan diharapkan akan menjadi percontohan bagi kota-kota lainnya
Untuk di ketahui beberapa unit kenderaan digunakan untuk melakukan pembersihan dengan mengerahkan personil dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
@Sumber : Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padangsidimpuan