Pemko Padangsidimpuan Gelar Rakor Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026
Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/12/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, S.H., M.H., CGCAE, para asisten, para pimpinan OPD, para camat,
serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan terarah, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah pada tahun 2026.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun program yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan anggaran bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan landasan penting untuk menentukan arah pembangunan kota ini. Saya minta setiap OPD melakukan perencanaan secara matang, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat,” tegas Wali Kota.
Beliau juga mengingatkan agar penganggaran tahun 2026 menyesuaikan dengan dinamika ekonomi, kapasitas fiskal daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD Kota Padangsidimpuan.
“Selain itu, kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pastikan tidak ada anggaran yang disusun tanpa indikator kinerja yang jelas,” tambahnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian teknis penyusunan anggaran oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta diskusi bersama seluruh peserta untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan pada tahun 2026.
sumber : Padangsidimpuan Prokopim